<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (23/09/2022)</strong> - Antusias masyarakat dalam megikuti kegiatan sidak penduduk non permanen yang dipusatkan di sekitar lingkungan Dalung Permai khususnya Banjar Tegal Jaya, Banjar Celuk, Banjar Pendem, dan Banjar Lebak. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E, Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung Drs. IGN Ketut Sudiastawa, Staff Ka.Si Pemerintahan I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., Staff Ka.Si I Gede Yudi Krisna Bayu, S.H, beserta kelian masing - masing Banjar yang atensi oleh Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para penduduk Banjar Celuk Desa Dalung yang tidak Ber KTP Banjar Celuk dan Belum memiliki Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen demi terciptanya keamanan dalam lingkungan Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Staff Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T Menjelaskan kegiatan hari ini sifatnya pendataan dan pencatatan penduduk Non Permanen atau penduduk yang diluar KK atau KTP Desa Dalung. Jadi, melalui Permendagri no 74 tahun 2022 tentang pendataan penduduk non permanen dan ditegaskan kembali oleh bapak Bupati Badung sekaligus penandatanganan SK dari Bupati Badung tentang Kamtibmas yang berkaitan erat dengan G20 yang akan kita laksanakan mendatang. Jadi kegiatan ini sifatnya mendadak ya sidak yang sifatnya Gratis, jadi penduduk tidak dikenakan biaya apapun, jadi kita catat identitasnya nama, NIK dan lain sebagainya. Jadi mereka tercatat dengan baik, tertata dengan baik, kita sudah mulai dari tanggal 18 September hingga nanti 27 September 2022 supaya semua penduduk Non Permanen tercatat dan terdata di masing – masing banjar. <em><strong>“Harapan kedepannya semoga penduduk diharapkan jikalau baru saja pindah rumah dibanjar manapun agar segera melapor ke perangkat wilayah setempat 1x24 jam, dan juga kedepannya supaya Desa Dalung khususnya 23 Banjar di Desa Dalung bisa tertib administrasi kependudukan, daerahnya bisa aman dan nyaman”. Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Salah satu Penduduk yang terjaring dalam sidak ini mengungkapkan, kegiatan sidak ini sebelumnya sudah disampaikan oleh pak kelian melalui pemilik kost saya, maka dari itu saya sudah mempersiapkan segala sesuatu hal yang diperlukan untuk membuat Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen ini, yaitu foto copy KTP saya dan istri saya. <em><strong>"Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya pada Pemerintah Desa Dalung dalam Kegiatan ini sudah sangat memperhatikan kami para penduduk pendatang atau penduduk sementara dalam mengurus administrasi kami ke Desa, terlebih lagi ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sedikit pun, maka dari itu saya merasa sangat terbantu dengan dilaksanakannya kegiatan ini". Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Antusias Penduduk Non Permanen Ikuti Pendataan di Balai Banjar Celuk
27 Sep 2022